NATURAL RESOURCE




TUGAS PENGANTAR LINGKUNGAN
NATURAL RESOURCE
  



DIMAS KUKUH SAKA PANDIRI / 12413497
2IB03



TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015





SUMBER SAYA ALAM
(NATURAL RESOURCE)


Pengertian Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut. Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam.

Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati.Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas. Sebelum membahas lebih jauh lagi tentang sumber daya alam disini akan dibahas pula mengenai kebutuhan hidup manusia berdasarkan urutan kepentingan.

Berdasarkan urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua yaitu:

1. Kebutuhan Dasar 
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang              termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.

2. Kebutuhan sekunder
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati  hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.


Mutu lingkungan

Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

Daya dukung lingkungan

            Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.
Penyebaran sumber daya alam di bumi ini tidaklah merata letaknya. misalnya ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak.             Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional

a. Berdasarkan sifat 
    Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :

1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).

            2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.

            3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

b. Berdasarkan potensi

Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut.

1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.

2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.

3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

c. Berdasarkan jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :

1. Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
            2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).

Sumber Daya Tumbuhan

Berbicara tentang sumber daya alam tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya. Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993 sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.



1. Melati sebagai bunga bangsa.


 2. Anggrek bulan sebagai bunga pesona.


 3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga langka.


Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.

            Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu ke rugian besar. Selain telah adanya sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

·       Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
·       Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
·       Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
·       Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan
·       yang sudah terlanjur rusak.
·       Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
·       Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.

Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :

a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.

Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.

a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
 
Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :

a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan      membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.

Pengelolaan hutan seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
·       Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
·       Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
·       Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
·       Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.

Sumber Daya Hewan

            Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.

            Selain ketiga satwa nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu. Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ. Pelestarianin situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.

            Termasuk sumber daya alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang, dan siput. Terhadap hewan peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.

Dipandang dari peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :

a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.

Untuk menjaga kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
·       Para pemburu harus mempunyai lisensi (surat izin berburu).
·       Senjata untuk berburu harus tertentu macamnya.
·       Membayar pajak dan mematuhi undang-undang perburuan.
·       Harus menyerahkan sebagian tubuh yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
·       Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
·       Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
·       Harus melakukan konvensi dengan baik. Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.

Akan tetapi, seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan gajah diambil gadingnya.

Sumber Daya Mikroba

            Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :

a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake,      tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, pinisilin
c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.

Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme. Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :

1. mendapatkan produk pertanian baru, seperti “pomato”, merupakan persilangan dari potato (kentang) dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.

Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan teknologi.

Oleh karena itu, agar sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
·       Teknologi yang dipakai tidak sampai merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
·       Sebagian hasil panen harus digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
·       Dampak negatif pengelolaannya harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
·       Pengelolaannya harus secara serentak disertai proses pembaruannya.


sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar